TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Darurat Medis Ciki Ngebul, Ridwan Kamil Tetapkan Aturan Baru

Ada 28 anak jadi korban konsumsi ciki ngebul

Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil segera berkoordinasi membuat aturan soal ciki ngebul yang membuat 28 orang kelompok usia anak di dua kabupaten dan kota keracunan. Dinkes Jabar juga sudah menetapkan kejadian ini sebagai darurat medis.

"Dapat laporan pekan ini memang ada agenda merapatkan itu. Nanti saya kabari setelah hasilnya. Saya belum ada data," ujar Emil, Kamis (12/1/2023).

1. Dinkes Jabar tetapkan status darurat medis

ilustrasi jajanan chiki ngebul yang diolah dengan nitrogen cair (freepik.com/jcomp)

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi. Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati mengatakan, saat ini statys kesehatan di Jabar tengah dalam darurat medis. Artinya, pengawasan terhadap kasus ciki ngebul ini lebih di masifkan.

"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Di mana menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ujar Dewi, Rabu (11/1/2023).

2. Rumah sakit diminta lapor langsung ke Dinkes Jabar

Ciki ngebul. (Instagram/iisrowi)

Dewi menjelaskan, penetapan status kedaruratan medis ini akan meningkatkan kewaspadaan pada semua rumah sakit untuk langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.

"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ucapnya.

Baca Juga: 28 Anak Keracunan, Dinkes Tetapkan Jabar Darurat Medis Ciki Ngebul

Baca Juga: Ciki Ngebul Memakan Korban, Begini Penjelasan Ahli Kimia UNAIR

Berita Terkini Lainnya