Darurat Medis Ciki Ngebul, Ridwan Kamil Tetapkan Aturan Baru
Ada 28 anak jadi korban konsumsi ciki ngebul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil segera berkoordinasi membuat aturan soal ciki ngebul yang membuat 28 orang kelompok usia anak di dua kabupaten dan kota keracunan. Dinkes Jabar juga sudah menetapkan kejadian ini sebagai darurat medis.
"Dapat laporan pekan ini memang ada agenda merapatkan itu. Nanti saya kabari setelah hasilnya. Saya belum ada data," ujar Emil, Kamis (12/1/2023).
1. Dinkes Jabar tetapkan status darurat medis
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi. Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati mengatakan, saat ini statys kesehatan di Jabar tengah dalam darurat medis. Artinya, pengawasan terhadap kasus ciki ngebul ini lebih di masifkan.
"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Di mana menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ujar Dewi, Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: 28 Anak Keracunan, Dinkes Tetapkan Jabar Darurat Medis Ciki Ngebul
Baca Juga: Ciki Ngebul Memakan Korban, Begini Penjelasan Ahli Kimia UNAIR