Cemari DAS Cilamaya, Operasional Pabrik Tepung di Karawang Dihentikan
Pengentian sementara ini diminta Wagub Jabar Uu Ruzhanul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menghentikan sementara operasional pabrik tepung tapioka dan pemanis di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Pabrik dihentikan karena telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya. Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pabrik itu diminta untuk tidak beroperasi terlebih dahulu untuk sementara waktu.
"Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dengan dinas kabupaten setempat, bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tapi hentikan sementara," ujar Uu Ruzhanul dalam keterangan resminya, Selasa (5/10/2021).
1. Pencemaran merugikan masyarakat sekitar karena bau menyengat
Adapun perusahaan itu telah membuat Sungai Cilamaya menjadi berwarna hitam dan berbau. Hal itu dirasakannya dapat mengganggu ekosistem makhluk hidup. Kemudian, kondisi ini juga mengganggu masyarakat sekitar.
"Masyarakat meminta, sampai ‘ceuk orang Sunda mah ngalengis’ atau menangis. Karena memang bau, air tidak bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Warga Cilamaya Serentak Bebersih DAS Citarum
Baca Juga: Sudah Setahun, Pembangunan PLTGU Cilamaya Capai 45 Persen