TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukti Lengkap! Kasus Dugaan Korupsi Kadin Jabar Naik Penyidikan

Belum ada tersangka dari kasus dugaan korupsi ini

Cucu Sutara, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sudah mengantongi alat bukti yang cukup dari dugaan korupsi dana hibah di lingkungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat (Jabar). Status penyelidikan pun dinaikkan menjadi penyidikan.

Dana hibah ini diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) perubahan pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar 2019 dengan nilai Rp1,7 miliar.

1. Kejari Bandung optimalisasi penanganan perkara Kadin Jabar

Cucu Sutara, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Taufik Effendi, Kasi Pidsus Kejari Bandung mengatakan, Kejari Bandung sudah melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari Kadin Jabar. Beberapa keterangan saksi ahli juga sudah dilakukan dalam proses penyelidikan.

"Iya (statusnya) sudah penyidikan, sekarang kita penyidik sudah beranggapan bahwa alat bukti cukup, maka kami untuk optimalisasi penanganan perkara meningkatkan ke proses penyidikan," ujar Taufik, Selasa (29/6/2021).

2. Penyidikan dilakukan guna mencari aktor dalam kasus dugaan korupsi ini

Cucu Sutara, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski status sudah naik menjadi penyidikan, Kejari Bandung masih belum menetapkan tersangka dari dugaan kasus korupsi ini. Justru, melalui penyidikan lah nantinya akan mencari aktor dari kasus ini.

"Intinya statusnya naik, saat ini kita masih penyidikan umum," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kadin Jabar, Kejari Bandung Periksa 10 Saksi

Baca Juga: Kasus Dana Hibah 2019, Ketua Kadin Jabar Diperiksa Kejaksaan

Berita Terkini Lainnya