BNN Jabar Amankan 39,633 Kilogram Ganja yang Disamarkan Dalam Kopi
Sedikitnya ada tiga orang ditetapkan menjadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) mengamankan tiga orang tersaka pembawa 39,633 kilogram ganja. Tiga orang itu diamankan ketika hendak mengedarkan ganja dari Bekasi ke Subang.
Kepala BNNP Jabar, Bigjen M. Arief Ramdhani mengatakan, tiga orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini berinisial AJ, RE dan BS.
"Tersangka membawa narkotika jenis ganja yang disamarkan dengan kopi menggunakan kendaraan roda empat untuk diedarkan di wilayah Bekasi - Subang Jabar dan sekitarnya," ujar Arief, Kamis (16/6/2022).
1. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat
Arief menjelaskan, penangkapan ini bermula dari Bidang Pemberantasan BNNP Jabar yang menerima informasi dari masyarakat pada 30 Mei 2022 sekira pukul 14.45 WIB. Informasi itu menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja di wilayah kabupaten Bekasi.
Selanjutnya, kata dia, tim pemberantasan BNNP Jabar bergerak ke lokasi dan melakukan profilling, sebelum mendapatkan informasi bahwa transaksi akan dilakukan di rest area km 19 A tol Cikampek-Bekasi Barat.
"Dan pada tanggal 31 Mei 2022, sekira pukul 04.15 WIB tim berhasil mengamankan tersangka ketika sedang melakukan transaksi narkotika jenis ganja sebanyak 39,633 Kilogram (bruto)," ungkapanya.
Baca Juga: Konsumsi Sabu, Gary Iskak Jalani Rehabiltasi di BNNP Jabar
Baca Juga: BNNP dan Kwarda DIY Bentuk Sukarelawan Pramuka Anti Narkoba