Bertarif Rp75 Juta, Artis TA Masih Jadi Saksi dan Wajib Lapor
Artis TA bakal sering datangi Polda Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus prostitusi online yang menyeret artis dan selebram berinisial TA masih bergulir di Polda Jabar. Baru-baru ini polisi sudah mengizinkan TA untuk pulang dan diwajibkan tetap melapor ke Mapolda Jabar lantaran statusnya masih sebagai saksi.
"Yang bersangkutan (TA) wajib lapor. Saat ini sudah dipulangkan, nanti akan lapor ke Mapolda Jabar," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).
1. TA kemungkinan satu minggu sekali diminta keterangan terkait prostitusi online
Ia menjelaskan, artis yang juga model itu nantinya akan tetap diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) terkait prostitusi online yang dijalankan oleh tiga orang tersangka ini.
"TA nantinya dalam satu Minggu dua kali ia harus wajib lapor," ungkapnya.
Baca Juga: Urai Kerumunan Massa Nataru 2021, Polda Jabar Jaga Tiga Jalur Ini
Baca Juga: [BREAKING] Ditangkap Polda Jabar, Tarif Artis TA Rp75 Juta Per Hari