Bermodal Akun Palsu, Pria Pandeglang Perkosa Anak di Bawah Umur
Korban diancam dan diminta foto bugilnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dengan membuat dua akun Facebook palsu atau fake account, warga Pandeglang, Jaenudin (38) alias JN nekat melakukan aksi pemerkosaan kepada seorang anak di bawah umur warga Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Selain melakukan aksi pemerkosaan, JN juga nekat merekam video hubungan intim tersebut. Parahnya lagi, JN juga menyebarkan video mesum dengan korban di dua akun Facebook palsu miliknya yakni, Riska dan Sinta.
Baca Juga: Remaja Korban Pemerkosaan di Cimahi Meninggal Setelah Dua Pekan Koma
Baca Juga: Sunda Empire Sering Disebut 'Halu', Ini 7 Faktor Medis di Baliknya
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Bandung Awasi Bawang Putih Asal Tiongkok
Baca Juga: Tiru Pengolahan Sampah di Jepang, Pemkot Bandung Optimalkan DPU Cicabe
1. Keluarga korban melaporkan setelah korban mengakui video porno tersebu
Aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh JN pun akhirnya diketahui keluarga korban setelah sebelumnya diberitahu oleh rekannya berinisial D. Kemudian, keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Kabupaten Bandung pada Senin (10/2).
"Saudara D melihat ada konten video porno di akun Riska dan Sinta kemudian ditunjukkan kepada orang tuanya. Setelah ditunjukkan, orang tuanya meyakini bahwa yang menjadi pemain atau pemeran di video tersebut adalah anaknya," ujar Kapolresta Kabupaten Bandung, Komisaris Besar Hendra Kurniawan berdasarkan siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (13/2).
Baca Juga: Gandeng Yayasan IRL Jabar, Pemkot Bandung Resmikan Sekolah Lansia ke-2
Baca Juga: Hakim: Gugatan PD Pasar dan Pemkot Bandung kepada PT APJ Cacat Formil