TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Maksimal, Insentif Nakes di Jabar Baru Cair Separuh

Realisasi insentif nakes bulan Juli hanya 55,8 persen

Ilustrasi nakes APD (ANTARA FOTO/Fauzan)

Bandung, IDN Times - Pemberian dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum direalisasikan secara penuh. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar baru mencairkan setengah dari data yang sudah disampaikan oleh rumah sakit.

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Pemprov Jabar akan membayarkan insentif tenaga kesehatan berdasarkan input data dari rumah sakit yang diserahkan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar.

"Insentif nakes itu kan dibayar sesuai dengan tagihan rumah sakit. Setelah kita ingatkan rumah sakit bekerja mungkin karena kedaruratan, sekarang sudah terealisasi di 55,8 persen. Agustus ini sedang disiapkan untuk bulan Juli. Masih on track," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Kamis (5/8/2021).

1. Realisasi insentif nakes terlambat karena ada perubahan aturan dari pemerintah pusat

Ilustrasi perawat yang kelelahan setelah memberikan pelayanan kepada positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Diberitakan sebelumnya, Nina Susana Dewi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mengatakan, insentif untuk nakes di Jabar banyak mengalami kendala, salah satunya karena belum lengkapnya data pengajuan insentif dari rumah sakit. Namun, untuk saat ini, dipastikan semua sudah tercatat dengan baik.

"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," ujar Nina, Kamis (22/7/2021).

2. Penyaluran insentif harus menyesuaikan aturan baru

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain kendala data pengajuan insentif, Nina bilang, peraturan baru Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) nomor 12 2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021 juga menjadi kendala pembayaran insentif seluruh nakes di Jabar.

"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja," ungkapnya.

3. Dinkes Jabar akan menyalurkan insentif sesuai data dari rumah sakit

IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski mengalami persoalan teknis, Nina mengatakan, insentif nakes akan disalurkan berdasarkan data yang sudah diserahkan oleh rumah sakit di Jabar. Menurutnya, pembayaran ini merupakan hal yang wajib diterima nakes.

"Perubahan aturan membuat pembayaran pada Juli kemarin baru 34 persenan lebih. Karena saat ini semua perubahan aturan itu sudah bisa kita ikuti, maka Insya Allah bulan Juli 2021 semua bisa tersalurkan," katanya.

Baca Juga: Gara-gara PPKM, Pemprov Jabar Kehilangan Duit Rp5 Triliun

Baca Juga: Soal Anggaran Sewa Helikopter Wagub Jabar, Pemprov Beralasan Begini

Baca Juga: Ridwan Kamil Anggap Wajar Soal Anggaran Sewa Helikopter Wagub Jabar

Berita Terkini Lainnya