TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bapenda Jabar Catat 500 Ribu Transaksi Pajak Melalui Sambara

Seluruh samsat diminta terus sosialisasikan aplikasi Sambara

Dedi Taufik, Kepala Bapenda Jabar (Istimewa)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan  bahwa ada 500 ribu transaksi pajak tercatat melalui aplikasi Samsat Mobile (Sambara) sepanjang tahun 2021. Dari ratusan transaksi ini, Bapenda Jabar mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik berharap Sambara bisa menunjang sistem pembayaran dan semua transaksi mengenai pajak kendaraan.

"Inovasi ini yang sedang kami lakukan, sambil seluruh Samsat melakukan sosialisasi secara masif dan penguatan terhadap pemanfaatan aplikasi ini," kata di Bandung, Selasa (21/6/2022).

1. Bapenda Jabar terus permudah layanan bayar pajak

Bapenda Jabar (Istimewa)

Taufik menjelaskan, aplikasi pembayaran Sambara akan terus dimaksimalkan. Nantinya, kata dia, semua samsat akan diminta untuk terus menyosialisasikan dengan masif penggunanya aplikasi besutan Bapenda Jabar ini.

"Layanan untuk masyarakat kan harus terus dipermudah. Sekarang bayar pajak bisa di mana saja. Ke depan, kami ingin terus meningkatkan akses melalui digital ini," katanya.

2. Kesadaran masyarakat akan pajak harus ditingkatkan

Ilustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Taufik menjelaskan, kepemilikan kendaraan yang aktif di Jabar mencapai 17 juta jiwa. Menurut dia, Bapenda akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan, seiring dengan kemudahan layanan yang ditawarkan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital.

"Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting yang harus berjalan berdampingan, dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah," ungkapnya.

Baca Juga: Selama Ramadan 1443 H, Bapenda Jabar Raup Pendapatan Rp57,5 Miliar

Baca Juga: Bapenda Jabar Capai Target Pendapatan Triwulan Pertama di 2022

Berita Terkini Lainnya