Babak Baru, Petinggi Sunda Empire Bakal Jalani Persidangan Dunia Nyata
Kini, Polda Jabar sedang lengkapi berkas ke Kejari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat segera menyerahkan kasus Kekaisaran fiktif Sunda Empire ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam waktu dekat. Pelimpahan berkas yang akan dilakukan dalam waktu dekat itu akan memulai babak baru bagi para petinggi Sunda Empire dalam menghadapi persidangan dunia nyata.
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, berkas dari para tersangka Kekaisaran fiktif Sunda Empire sedang dalam tahap penyempurnaan. Polda Jabar akan menyerahkan berkas tiga tersangka petinggi Sunda Empire Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Raden Rangga Sasana kepada Kejati Jabar.
"Berkas sudah diserahkan ke Kejati Jabar, namun dikembalikan karena masih ada yang belum lengkap. Sekarang, kami sedang melengkapi," ujar Saptono Erlangga saat dihubungi IDN Times, Senin (9/3).
1. Jaksa menilai ada berkas yang belum lengkap
Erlangga mengatakan, saat ini proses perlengkapan berkas sedang dilakukan Polda Jabar. Menurutnya, tidak ada kendala dalam hal pemberkasan para tersangka, hanya saja, ada beberapa poin yang dinilai jaksa perlu dilengkapi.
"Kendala tidak ada, hanya saja ada yang perlu diperbaiki dan dilengkapi oleh Polda Jabar," ungkapnya.
Baca Juga: Hancur di Tangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!
Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.