TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayo, Tertib Lalu Lintas! Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya 2019

Operasi Zebra Lodaya 2019 digelar selama 7 hari

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat resmi menggelar Apel Operasi Zebra Lodaya 2019 di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-hatta, Kota Bandung, Rabu (23/10/2019). Operasi tersebut dilakukan dari Rabu (23/10) hingga Selasa (5/11), nanti.

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufahriadi mengatakan, dalam Operasi Zebra Lodaya 2019 yang sudah berlangsung. Petugas harus selalu mengutamakan sikap humanis dalam melaksanakan tugas di jalan raya.

Menurutnya, dengan memberikan pelayanan yang humanis, maka akan berdampak baik bagi citra kepolisian di mata masyarakat Jawa Barat. Kemudian sambung dia, polisi yang hendak menindak para pelanggar lalu lintas sikap humanis tetap jangan dikesampingkan.

"Saya berpesan satu, tetaplah bijak dalam mengambil keputusan dalam layanan kepada masyarakat, jangan arogan," ucap Rudy disela sambutanya.

1. Tindak tegas para pelanggar lalu lintas

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Meski harus tetap memegang teguh humanisme, Rudy mengatakan, untuk pelanggar lalu lintas juga harus ditindak sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) kepolisian. Hal tersebut tak lain untuk mencegah potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas oleh pengendara.

Rudy berpesan, kepada seluruh masyarakat khususnya Jawa Barat bisa tertib dalam berkendara, terutama untuk pengendara yang hendak berpergian jauh. Keselamatan diri harus tetap di perhatikan.

"Pengendara harus jaga ketertiban. Yang melanggar kita tindak sesuai aturan yang berlaku,"katanya.

2. Jangan ada pungli dengan pelanggar lalu lintas

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Rudy menambahkan, seluruh anggota kepolisian khususnya satuan lalu lintas, harus transparan dan tidak melakukan perbuatan menerima suap alias kongkalikong antara pelanggar dan petugas. Diharapkan dia, semua harus jujur dan transparan.

"Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan menjalankan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, hindari tindakan pungli," tuturnya.

 

Berita Terkini Lainnya