Aturan Makan 20 Menit, Ridwan Kamil: Saya Makan Indomie Ngos-ngosan
Ridwan Kamil menjajal aturan ini di wilayah Lembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Aturan 20 menit makan di tempat atau dine in untuk warung makan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Di wilayah Jawa Barat (Jabar), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menetapkan 16 kabupaten dan kota untuk menetapkan PPKM level 4. Salah satunya yaitu Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
1. Ridwan Kamil ngos-nosan makan Indomie telur 20 menit di warung makan
Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengaku sudah mencoba langsung aturan makan 20 menit di warung makan. Hal ini dilakukannya sambil membagikan bantuan untuk masyarakat yang tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Lembang, KBB.
"Makan sudah boleh (di tempat), di Lembang kemarin saya coba makan Indomie telur selama 20 menit, terus ngos-ngosan," ujar Emil, Rabu (28/7/2021).
Baca Juga: Ekonomi Terpuruk, Ridwan Kamil Minta Bupati Melek Digital
Baca Juga: Ridwan Kamil Luncurkan Program Peternak Puyuh, Solusi Budidaya Pangan