Aturan AKB Diperketat, Banyak Warga Bandung Langgar Protokol Kesehatan
Satpol PP sudah kumpulkan uang denda sebanyak puluhan juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung sepertinya tidak membuat masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Masih banyak warga Kota Bandung yang dinilai melanggar aturan dan protokol kesehatan selama AKB diperketat.
Hal itu terlihat dari denda uang yang berhasil dikumpulkan Satpol PP Kota Bandung saat menjalankan aturan AKB diperketat. Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Agus Priyono mengatakan, saat ini sudah ada uang sebesar Rp47 juta dari hasil denda terhadap pelanggar protokol kesehatan di Kota Bandung sejak tanggal 1 hingga 30 September.
1. Denda sudah terkumpul sebanyak Rp47 juta
Ia menuturkan, jutaan denda yang sudah terkumpul ini, merupakan hasil dari sanksi berat pelanggar protokol kesehatan perorangan atau badan usaha. Adapun pelanggar terbanyak masih ditemukan di badan usaha.
"Dari pelaksanaan AKB yang sudah kita lalui, Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan sanksi denda kurang lebih ke 143 pelanggar, jumlahnya hampir Rp47 juta," ujar Agus pada wartawan di Balai Kota, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Bandung Bakal Terapkan Mini Lockdown
Baca Juga: AKB Diperketat, Pemkot Bandung Bentuk Tiga Tim Penegak Aturan