TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Atur Jarak Pemotor, RHK di Bandung Diberi Garis seperti Sirkuit Balap 

Tanda diberikan sebagai upaya preventif penyebaran corona

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Sebanyak 159 titik Ruang Henti Khusus (RHK) pengendara motor di 22 kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat telah diberi tanda physical distancing. Tanda berhenti layaknya di sirkuit balap itu sebagai bentuk phisical distancing bagi para pengendara dalam upaya preventif pencegahan COVID-19.

Langkah pemberian tanda tersebut merupakan inisiasi Dirlantas Polda Jabar. Sehingga, para pengendara bisa berhenti sesuai dengan tanda yang sudah disediakan. 

1. Tanda khusus untuk kendaraan roda dua

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Polda Jabar menerapkan hal tersebut di 22 kabupaten/kota sebagai antisipasi adanya penyebaran COVID-19 di perjalanan terutama kendaraan bermotor. Sebelum ada tanda tersebut, menurutnya kendaraan banyak berdempetan dan tidak memperhatikan sosial distancing.

"Ini kita berlakukan untuk kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda dua tidak berhimpitan, sehingga pisikal distancing bisa terpenuhi," ungkapnya saat meninjau langsung penerapan tanda batas di persimpangan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

2. Pemberian tanda sejalan dengan operasi Patuh Lodaya 2020

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain dimaksudkan sebagai upaya preventif, tanda tersebut diberlakukan guna cipta kondisi menjelang digelarnya Operasi Patuh Lodaya di Jawa Barat di mana kegiatan tersebut akan digelar pada tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Operasi patuh akan dilaksanakan. Di mana salah satunya kita mendisplinkan masyarakat agar mematuhi atutan protokol kesehatan yang sudah ada," katanya.

3. Petugas polisi akan berjaga di RTH dan menertibkan kendaraan

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Sedangkan untuk teknis pengawasan, Eddy menyebut akan menugaskan anggotanya untuk memonitor sejumlah tanda di seluruh wilayah Jabar agar masyarakat tetap mengikuti aturan sosial distancing dengan tertib.

"Kalau sudah terbiasa setiap hari tidak ada anggota pun masyarakat sudah bisa menempati tempat physical distancing," kata dia.

Berita Terkini Lainnya