Aplikasi Investasi JD Union dan Alimama Diduga Tipu Warga Bogor Raya
Banyak korban kehilangan uang puluhan juta rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat terima laporan dua aplikasi investasi bodong JD Union dan Alimama. Dua aplikasi tersebut diduga sudah melakukan penipuan jutaan rupiah pada warga Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, korban dari dua aplikasi tersebut sudah banyak dan rata-rata mereka tertipu karena ada bujukan untuk masuk ke dalam investasi fiktif atau bodong ini.
"Modusnya adalah mereka dibujuk masuk aplikasi tersebut kemudian nanti mendapat komisi," ujar Erdi saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).
1. Warga Bogor Raya sudah buat laporan ke masing-masing Polres
Erdi menuturkan, setelah konsumen masuk pada dua aplikasi itu dan hendak menginvestikan Rp3-10 juta, aplikasi justru tidak bisa dibuka. Sehingga, dengan kondisi ini masyarakat langsung melaporkan pada pihak kepolisian.
"Dari tidak bisa dibukanya aplikasi tersebut, masyarakat sekitar Kabupaten Bogor dan Kota Bogor langsung melapor kepada polisi setempat," ungkapnya.