TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggota dan Ade Yasin Kena OTT KPK, BPK BPK Jabar Ogah Komentar

Keterangan resmi maaih menunggu koordinasi bersama pimpinan

Bupati Bogor Ade Yasin (Instagram.com/ademunawarohyasin)

Bandung, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) belum memberikan keterangan lanjut mengenai keterlibatan anggotanya bersama Ade Yasin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BPK Perwakilan Jabar menyatakan bahwa hal ini tengah dikoordinasikan bersama seluruh jajarannya. Sehingga, keterangan lanjut soal kasus ini masih belum bisa disampaikan langsung pada publik.

"Segera kami sampaikan rilis kejadian (setelah) ada kejelasan lebih lanjut dan arahan dari pimpinan," ucap Humas BPK Jabar saat dihubungi awak media, Rabu (27/4/2022).

1. KPK benarkan menangkap Ade Yasin bersama anggota BPK Jabar

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Bupati kabupaten Bogor Ade Yasin. Politisi PPP itu diamankan bersama sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).

"Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

KPK sendiri masih belum membeberkan secara gamblang kasus apa yang membuat Ade Yasin terjaring OTT. Namun, BPK RI Jabar sendiri sebelumnya sempat berurusan dengan Kejaksaan Tinggi Jabar.

2. Anggota BPK Jabar sempat ditangkap Kejati

Bupati Bogor Ade Yasin (Instagram.com/@ademunawarohyasin)

Sebelumnya, BPK juga pernah mengalami masalah di Jabar. Ketika itu, Kejati Jabar melakukan OTT pada dua pegawai BPK RI karena melakukan pemerasan terhadap satu RSUD Cabang Bungin dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Adapun total uang yang terkumpul mencapai Rp350 juta.

Dua orang berinisial AMR dan F ini dinamakan di salah satu kantor instansi pemerintah di Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/3/2022) malam. Namun, Kejati akhirnya menggelar perkara dan menetapkan hanya satu orang tersangka yaitu AMR.

"Oknum AMR ditetapkan sebagai tersangka. Sudah penuhi dua alat bukti perkara naik ke penyidikan dan tersangka F masih belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan. Oknum F diserahkan ke BPK Jabar untuk pembinaan," kata dia.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, dari Pengacara hingga Terjaring KPK

Baca Juga: Ade Yasin Terjaring OTT KPK Bersama BPK RI Perwakilan Jabar

Berita Terkini Lainnya