Akibat Knalpot Bising, Warga Bandung Aniaya Korban hingga Meninggal
Polisi mengamankan lima orang pelaku dari kejadian ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung mengamankan lima tersangka dari kasus penganiayaan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang korban yang masih di bawah umur berinisial YB.
Lima tersangka itu yakni AA, AAN, JK, JA dan alias Emil. Para tersangka melakukan aksinya pada awal Oktober pukul 22.30 WIB di Jalan Muarasari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
1. Peristiwa berawal dari suara kenalpot bising
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopang menerangkan, pada saat kejadian korban YB melintas dengan motor dengan knalpot yang bising. Saat itu, tersangka berada di lokasi dan merasa terganggu dengan suara kendaraan korban.
"Saat ditegur, kedua belah pihak akhirnya terlibat cekcok. Korban kemudian mengeluarkan golok," ujar Adanan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Polrestabes Bandung Amankan 150 Kilogram Tembakau Gorila Siap Edar
Baca Juga: Pemkot Bandung Ungkap Banyak Minimarket Langgar Jam Operasional