Akhir Pekan Buka-Tutup Jalan di Kota Bandung Diperketat
Buka tutup jalan dilakukan sejak pukul 14:00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Buka-tutup jalan di Kota Bandung akan diperketat pada 19-20 Juni 2021. Aturan ini diberlakukan Satgas COVID-19 Kota Bandung guna menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang melarang wisatawan datang ke Bandung Raya.
Pengetatan buka-tutup jalan diberlakukan di ring satu dan dua sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Setelah itu, buka-tutup jalan kembali diterapkan pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Hari Senin sampai hari Kamis normal biasa. Sore hari mulai dari 18.00 WIB dan 05.00 WIB, yaitu penutupan yang biasa kita laksanakan ring satu, dua, dan tiga," ujar KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto di Balai Kota Bandung, Kamis (17/6/2021).
1. Pemberlakuan buka-tutup jalan dilakukan di ring satu, dua, dan tiga
Dody mengatakan, ring satu yang akan diberlakukan buka-tutup ada di 11 titik, yaitu Jalan Asia Afrika, Jalan Dago dan Jalan Merdeka. Sedangkan ring dua sebanyak 12 titik dimulai dari Jalan Lingkar Selatan, Pasirkoja dan Jalan Ahmad Yani-Riau.
"Untuk ring tiga ada tujuh titik dari Jalan Cibiru dan Jalan Pasteur. Pelaksanaan mulai besok kita laksanakan. Penutupan ditingkatkan kembali dan ada penjagaan di masing-masing titik tersebut," katanya
Baca Juga: Pemkot Bandung Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Kecamatan