9 Desa Masuk Sesar Cugenang, Pemkab Cianjur Revisi RTRW
Sembilan desa ini terletak di tiga kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) akan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini dilakukan usai keluar rekomendasi BMKG soal Patahan (Sesar) Cugenang.
BMKG sendiri telah menganalisis peristiwa gempa magnitudo 5,6 itu dipicu oleh Sesar Cugenang. Dari sini, ada sembilan desa yang masuk dalam tiga kecamatan seperti Pacet, Cugenang, dan Cianjur, untuk tidak dibuang rumah.
1. Pemkab Cianjur akan melakukan pendataan
Sembilan desa yang masuk dalam Patahan Cugenang akan segera direvisi dan ditetapkan. Adapun zona yang akan direvisi ada dalam bentangan sepanjang 9 kilometer persegi.
"Kami akan melakukan pendataan sebenarnya di lapangan yang akan dicocokkan dengan foto udara dari BMKG, sehingga tata ruang harus direvisi. Saya sudah meminta Bapelitbangda Cianjur dan dinas terkait lainnya segera melakukan perbaikan," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman dilansir dari ANTARA, Sabtu (10/12/2022).
Baca Juga: Menteri PPPA Akan Bangun Saung Anak-Perempuan Korban Gempa Cianjur
Baca Juga: Kesamaan Gempa Cianjur dan Gempa Jogja 2006, Timbulkan Kerusakan Besar