81 Polsek di Wilayah Jabar Tidak Lagi Tangani Kasus Pidana
Polsek hanya akan fokus pada keamanan dan ketertiban warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan bawah 81 polsek dari 16 polres di wilayah hukumnya tidak lagi menangani penyidikan kasus pidana. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, isi dari SK Kapolri menyatakan bahwa seluruh polsek akan fokus menangani pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam SK tertulis total ada 1.062 polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan. Ini beberapanya tentu ada dari Jabar," ujar Erdi saat dihubungi, Kamis (1/3/2021).
1. Polres masih diminta menangani kasus seperti biasa
Meski semua akan diambil alih oleh Polres, Erdi menuturkan, petugas di polsek tetap melakukan pendampingan dan penjagaan jika suatu waktu terdapat peristiwa penting.
"Jika ada kejadian tertentu di masyarakat di wilayah hukum polsek tersebut, pasti ditangani. Namun proses penyidikannya tetap oleh polres setempat," tuturnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim akan Berkantor di Polsek-polsek Surabaya
Baca Juga: Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan