19 Produk Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Moci Sukabumi salah satu yang ditetapkan jadi warisan budaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan 19 produk budaya asal Jawa Barat (Jabar) sebagai Warisan Budaya Takbenda tahun 2022. Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) diterima oleh Gubernur Ridwan Kamil alias Emil.
Selain penetapan WBTb, pelestari sastra Jabar Ajip Rosidi juga mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden RI, yakni Bintang Mahaputera Pratama. Gelar yang sama juga didapat oleh maestro seni tradisi Sunda Gugum Gumbira (Bintang Jasa Naraya). Gelar dan tanda kehormatan dari Presiden ini diterima oleh masing-masing ahli waris.
1. Tidak sekadar pemberian sertifikat Warisan Budaya Takbenda
Kemendikbud Ristek memberikan pula penghargaan Kategori Pelestari kepada Engkus Ruswana dan berhak mendapatkan pin emas 18 karat seberat 5 gram, piagam penghargaan serta dana apresiasi Rp50 juta.
"Ini adalah bukti kehadiran negara dalam menghargai pelaku dan pemberdaya kebudayaan. Kali ini meliputi dua jenis penghargaan, yaitu gelar dan tanda kehormatan dari Presiden, dan penghargaan dari Kemendikbud Ristek," ujar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim melalui siaran pers yang diterima, Senin (12/12/2022).
Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 adalah ajang untuk mengapresiasi aneka terobosan dalam upaya kemajuan kebudayaan yang dilakukan oleh individu, komunitas, dan pemerintah daerah.
"Para peraih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 telah memberikan teladan inovasi, sehingga kita memiliki rujukan tentang jalan kebudayaan yang mesti ditempuh," kata Nadiem.
Baca Juga: Mengenal Arak Bali, Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda
Baca Juga: Bangga! Ayam Taliwang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda