Tiga Menteri Kunjungi Kab. Bandung, Cari Solusi untuk Nasib UMKM
UMKM harus didorong dengan kemudahan pembiayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Tiga Kementerian kabinet Joko Widodo baru saja mengunjungi Kabupaten Bandung untuk berkolaborasi dalam mempercepat program penerbitan dan pembagian Nomor Induk Berusaha (NIB), bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perorangan.
Dalam kolaborasi tersebut, ketiga kementerian berperan dalam tugasnya masing-masing. Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan percepatan pengurusan ijin usaha (NIB); Kementerian Koperasi dan UKM melakukan pendampingan dan pembinaan usaha mikro dan kecil dalam proses NIB; sedangkan Kementerian BUMN memastikan akses pembiayaan bagi UMKM dan market demand.
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pengurusan izin usaha terbilang mudah karena bisa dilakukan melalui handphone dan cukup menggunakan KTP elektronik.
"Izin usaha perseorangan via HP dan tanpa dikenakan biaya apapun. Berbeda dengan dulu yang rumit dan susah setengah mati," ujar Bahlil, di Gedung Sabilulungan, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/12/2021).
1. Ada 430 ribu lebih NIB bagi pelaku usaha, yang 98 persen di antaranya merupakan UMKM perseorangan
Saat ini, proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh pada Google Playstore. Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko.
Selain itu Bahlil pun mengatakan, saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan NIB sebanyak 430 ribu lebih bagi pelaku usaha, yang 98 persen di antaranya merupakan UMKM perseorangan.
"UMK kita formalkan agar bisa mendapat kredit bank," kata Bahlil.
Selain mempermudah perijinan usaha bagi UMK, Bahlil mengatakan langkah ini merupakan amanah UU Ciptaker khususnya Pasal 90, di mana melarang investor asing masuk ke sektor usaha yang modalnya di bawah Rp10 miliar.
Baca Juga: 5 Platform Online yang Membantu Penjualan Produk bagi Pelaku UMKM
Baca Juga: 5 Tips Foto Produk UMKM agar Menarik dagi Calon Konsumen
Baca Juga: 5 Tips Menulis Deskripsi Produk yang Menarik bagi Pelaku UMKM