TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setahun Pasarkan Narkoba, Tersangka Mengaku Andalkan Resep Dokter

Mudah mendapatkan barang tersebut di apotik

IDN Times/Aris Darussalam

Kabupaten Bandung, IDN Times - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Bandung berhasil meringkus 28 tersangka yang terlibat kasus pengedaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung. Saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Senin (05/4/2021), salah seorang tersangka berinisial BS yang mengedarkan obat jenis psikotropika mengaku mudah mendapatkan barang tersebut dari apotek untuk dijual kembali.

"Pakai resep dokter. Jadi saya beli resep dokter seharga Rp30 ribu untuk pembelian 30 butir obat itu. Saya binsis ini kurang dari setahun," kata BS, saat ditemui awak media di Mapolresta Bandung, Senin (5/4/2021).

1. Harga jual yang variatif, sesuai jenisnya

IDN Times/Aris Darussalam

Menurut BS, dari hasil belinya di apotek, ia kemudian menjualnya kembali kepada pemakai dengan harga yang variatif: mulai dari Rp15 ribu hingga Rp30 ribu per butirnya. Harga disesuaikan dengan jenis obat yang diinginkan pemakai.

"dijual lagi paling murah Rp15 ribu, ada juga Rp30 ribu per butir. Itu tergantung jenisnya", kata dia.

2. Tersangka muka lama dan baru dengan modus tempel

IDN Times/Aris Darussalam

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Kabupaten Bandung Kompol Dadang Garnadi mengungkapkan bahwa selain muka lama, beberapa tersangka pengedar narkoba merupakan para pemain baru. 

Untuk mengelabui para petugas, para pengedar ini melakukan aksinya dengan cara menyimpannya di tempat yang telah disepakati dengan pembeli. Modus ini sering kali dinamakan sebagai modus tempel.

"Jadi tidak langsung bertemu pembeli. Mereka berkomunikasi lewat handphone dan memberi tahukan barangnya ada dimana. Oleh pemakai baru barang itu diambil" terangnya.

3. Jelang bulan Ramadan, polisi akan meningkatkan kewaspadaan peredaran

IDN Times/Aris Darussalam

Selain itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengaku akan meningkatkan kewaspadaan peredaran narkoba dan minuman keras jelang bulan Ramadan 1442 Hijriah. Sehingga, kata dia, umat muslim di Kabupaten Bandung yang melaksanakan ibadah puasa bisa beribadah dengan tenang dan aman.

"Jajaran kami, baik tingkat polsek, sering melakukan pemberantasan narkoba dan miras di masyarakat," katanya.

Berita Terkini Lainnya