Proyek Nasional, Prakualifikasi TPPAS Legok Nangka Sisakan Masalah
Keadilan lingkungan harus diwujudkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Proyek pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Aampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang terletak di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut dengan luas 78,1 hektar, merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya.
Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di mana diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada Rabu (29/3/2021), Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah resmi memulai proses pengadaan proyek, Nomor: 002 / PBLS.04 / PP.LENA / III / 2021, melalui Panitia Pengadaan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah.
Terkait dengan kabar tersebut, saat dihubungi IDN Times pada Kamis (03/4/2021), Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Meiky W. Paedong meminta pemerintah mengingat bahwa masalah sampah bukan hanya sekadar menghilangkan sampah, tetapi masalah yang membutuhkan kajian yang menyeluruh.
Menurutnya sampah sangat berhubungan dengan masalah lainnya, termasuk masalah keterbatasan lahan, kesehatan (bahaya pencemaran dan racun), pengelolaan global, biaya pengelolaan, dan lain sebagainya.
1. Banyak perusahaan ikut prakualifikasi belum punya pengalaman
Selain itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat memperkirakan banyak perusahaan yang ikut prakualifikasi tapi belum punya pengalaman dan pemanfaatan teknologi yang belum dikuasai sebelumnya.
"Harus benar-benar dipilih perusahaan swasta yang memiliki pengalaman di bidang pengolahan sampah. Kami menduga banyak perusahaan yang ikut prakualifikasi tapi belum punya pengalaman dan hanya mengadopsi teknologi yang belum dikuasai sebelumnya," tuturnya.