Polisi Catat Korban Cabul Pimpinan Ponpes Kab. Bandung Baru Dua Orang
Sementara ada satu yang melapor, dengan sebelas orang saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times – Polresta Bandung masih terus mendalami kasus pencabulan di lingkungan pondok pesanten (Ponpes) yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dalam jalannya proses pendalaman yang dilakukan terkait santriwati yang menjadi korban berjumlah dua orang. Namun sejauh ini, baru satu orang korban yang telah melapor di mana pihak lainnya masih berstatus sebagai saksi.
“Sejauh ini yang ada di kami itu dua orang korban, dengan nama-nama yang statusnya sebagai saksi. Namun bukan saksi yang melihat langsung kejadian, tetapi saksi yang mendengar curhatan dari korban usai pelecahan dilakukan oleh orang yang diduga tersagka,” ujar Kusworo saat dikonfirmasi, di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (16/8/2022).
1. Polisi menampik korban berjumlah belasan orang
Kusworo menampik adanya kabar tentang belasan santriwati yang telah menjadi korban aksi bejat tersebut. Ia kembali menegaskan, laporan dari seorang korban tersebut dilengkapi oleh kesaksian dari sebelas orang lainnta.
“Yang belasan orang itu saksi. Ketika surat pernyataan itu diberikan, ada satu korban dan sebelas nama yang statusnya sebagi saksi, yang pernah mendengar curhatan korban,” tutur Kusworo.
Baca Juga: Polisi Diminta Dalami Kasus Pencabulan Santriwati Kabupaten Bandung
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak Kiai, Pelaku dan Korban Sudah Nikah Siri