Polisi Catat Korban Cabul Pimpinan Ponpes Kab. Bandung Baru Dua Orang

Sementara ada satu yang melapor, dengan sebelas orang saksi

Kabupaten Bandung, IDN Times – Polresta Bandung masih terus mendalami kasus pencabulan di lingkungan pondok pesanten (Ponpes) yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dalam jalannya proses pendalaman yang dilakukan terkait santriwati yang menjadi korban berjumlah dua orang. Namun sejauh ini, baru satu orang korban yang telah melapor di mana pihak lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Sejauh ini yang ada di kami itu dua orang korban, dengan nama-nama yang statusnya sebagai saksi. Namun bukan saksi yang melihat langsung kejadian, tetapi saksi yang mendengar curhatan dari korban usai pelecahan dilakukan oleh orang yang diduga tersagka,” ujar Kusworo saat dikonfirmasi, di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (16/8/2022).

1. Polisi menampik korban berjumlah belasan orang

Polisi Catat Korban Cabul Pimpinan Ponpes Kab. Bandung Baru Dua OrangIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Kusworo menampik adanya kabar tentang belasan santriwati yang telah menjadi korban aksi bejat tersebut. Ia kembali menegaskan, laporan dari seorang korban tersebut dilengkapi oleh kesaksian dari sebelas orang lainnta.

“Yang belasan orang itu saksi. Ketika surat pernyataan itu diberikan, ada satu korban dan sebelas nama yang statusnya sebagi saksi, yang pernah mendengar curhatan korban,” tutur Kusworo.

2. Polisi terlebih dahulu menerima aduan dari mantan istri yang diduga pelaku

Polisi Catat Korban Cabul Pimpinan Ponpes Kab. Bandung Baru Dua OrangIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu Kusworo pun mengatakan bahwa sebelumnya pada Kamis (11/8/2022), ia sudah terlebih dahulu menerima aduan dari mantan istri pelaku yang buka suara perihal tindakan cabul mantan suaminya kepada santriwati.

“Jadi awalnya pada hari Kamis itu, mantan istri dari pemilik pondok menyampaikan bahwa mantan suaminya sudah melakukan perbuatan cabul kepada santri. Kemudian usai aduan itu, kami sampaikan agar adanya kesaksian dari para korban,” kata Kusworo.

Sehari setelahnya, Jumat (12/8/2022), Kusworo mengatakan, barulah pihaknya menerima laporan secara resmi dari korban yang mengaku telah dicabuli oleh oknum pimpinan Ponpes.

“Namun Kemudian, belum selesai kegiatan pemeriksaan, dari pihak korban kembali pulang, kemudian kami proaktif untuk mendatangi ke pondok pesantren untuk mengetahui ada korban lain,” ujar Kusworo.

3. Polisi mengaku sudah melakukan tindak lanjut dan mendalami kasus pencabulan ini

Polisi Catat Korban Cabul Pimpinan Ponpes Kab. Bandung Baru Dua OrangIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kusworo mengaku bahwa kepolisian sudah melakukan tindak lanjut dan mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut. Ia pun mengklaim, kasus ini menjadi atensinya supaya bisa diusut secara tuntas.

“Dari situ kami menindaklanjuti dan mendalami kasus. Kasus ini menjadi antensi, supaya bisa kami usut tuntas,” tutur Kusworo.

Namun demikian, polisi kini masih mengumpulkan alat bukti. Setelah hal itu lengkap, Kusworo mengatakan, aparat segera menetapkan pelaku sebagai tersangka apabila sudah memenuhi syarat.

“Ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan menetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Seandainya hal ini tidak diindahkan nantinya akan kami berikan surat panggilan kedua untuk membawa,” kata Kusworo.

Baca Juga: Polisi Diminta Dalami Kasus Pencabulan Santriwati Kabupaten Bandung

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak Kiai, Pelaku dan Korban Sudah Nikah Siri

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya