Pengurus Ponpes di Kab. Bandung Perkosa Santriwati Sejak 2019
Polisi belum dapat menjelaskan detail terkait temuan itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times – Aksi keji oknum pengurus pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung, yang diduga tega memperkosa tiga santriwati, baru terungkap setelah korban mengalami kekerasan seksual selama tiga tahun peristiwa itu terjadi.
Fakta tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro. Ia mengatakan jika perilaku bejat oknum pengurus ponpes itu berlangung sejak 2019 sampai dengan 2021.
"Kejadian berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan 2021," ujar Bimantoro dalam pesan singkatnya yang diterima IDN Times, Sabtu (08/01/2022).
1. Tiga korban yang masih di bawah umur sudah keluar dari Ponpes tersebut
Bimantoro mengatakan, tiga santriwati yang menjadi korban pemerkosaan pengurus ponpes di Ciparay, Kabupaten Bandung itu kini telah keluar dari ponpes tersebut, begitu pula dengan santri lainnya. Artinya tidak ada aktivitas lagi di Ponpes tersebut.
“Saat ini semua santri sudah keluar dari pondok tersebut, termasuk tiga korban yang merupakan anak di bawah umur. Semua santri sudah keluar, sekarang tidak ada aktivitas”, kata Bimantoro.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan Santri di Kab.Bandung, 8 Orang Saksi Diperiksa
Baca Juga: Bertambah, Korban Dugaan Pemerkosaan Santri Kab. Bandung Jadi 3 Orang
Baca Juga: Kaleidoskop 2021: Lonjakan COVID-19, Nanggala-402 hingga Pemerkosaan 13 Santri