Anggota Perguruan Silat Tewas Dikeroyok, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
Para tersangka sempat kabur, ditangkap ditempat yang berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil membekuk delapan pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Perguruan Silat Gajah Putih Mega Paski berinisial DS (42), yang terjadi pada Senin (18/5/2022) lalu, di Kampung Leuweung Kaleng, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, delapan tersangka itu berinisial BW (45), FR (30), AS (24), AP (29, RM (30), AS (28), GG (23), dan WG (53). Ia pun menyebut, para tersangka memiliki peran bebeda-beda saat melakukan aksi pengeroyokan dan berujung pada terenggutnya nyawa korban ditangan para pelaku.
“Ada yang berperan sebagai yang memegangi korban, ada yang menendangi punggung dan ada yang melakukan penusukan kepada korban yang mengakibatkan luka tusuk pada korban, bahkan korban pun sempat dilidas sepeda motor,” ujar Kusworo di Makopolresta Bandung, Minggu (22/5/2022).
1. Berawal dari perselisihan korban dengan salah satu pelaku dari sejak Januari 2022
Adapun permasalahan awalnya Kusworo menuturkan, sejak bulan Januari 2022 sudah ada perselisihan antara korban DS dengan tersangka berinisial WG, kemudian berlanjut sampai terjadi perkelahian antara keduanya.
“Kemudian terjadi perselisihan kembali yang pada sore harinya WG bicara dengan teman temannya sehingga menyulut emosi tujuh orang temannya, dan akhirnya mereka delapan orang tersangka berpapasan dengan korban, kemudian terjadi perkelahian, serta penganiayaan secara bersama-sama” tutur Kusworo
Baca Juga: Anggota Perguruan Silat Gajah Putih Kabupaten Bandung Tewas Dikeroyok