TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada Virus Corona, Bupati Majalengka: Kami Belum Perlu Rapid Test

Majalengka masih berada di zona kuning

IDN Times/Andra Adyatama

Majalengka, IDN Times - Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, Kabupaten Majalengka belum memerlukan tes massal dengan metode tes cepat (rapid test) terkait virus corona atau COVID-19. Bupati beralasan, hingga kini kabupatennya masih berada di zona kuning alias belum masuk pada kategori zona merah (darurat terkena virus corona).

1. Rapid Test hanya untuk zona A

Rapid Test COVID-19. Dok Humas Jabar

Beberapa hari lalu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengumumkan bahwa kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah harus menggelar tes massal untuk masyarakatnya.

"Untuk Majalengka kita rasa tidak perlulah adanya tes massal,"

2. Upaya Pemkab sudah membentuk Crisis Center

IDN Times/Andra Adyatama

Dengan tidak adanya keharusan, Karna memandang program yang dicanangkan Pemprov Jabar belum menjadi priortas bagi Pemkab Majalengka. Meski demikian, bukan berarti Karna menganggap sepele wabah virus corona yang sewaktu-waktu bisa menjangkiti wilayahnya.

Maka itu ia membuat Tim Crisis Center Covid-19 Majalengka yang telah bekerja maksimal hingga hari ini. "Saat ini kita belum menjadi prioritas untuk tes massal, kalau situasi makin darurat maka program tersebut akan kita lakukan," jelas Bupati, Jumat (27/3).

3. Kebanyakan ODP merupakan TKI

IDN Times/Andra Adyatama

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka, Alimuddin, memberi informasi jumlah terkini kasus virus corona di Kabupaten Majalengka. Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Majalengka tercatat mengalami penurunan, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jumlahnya mengalami peningkatan.

Menurut catatan pemerintah, hingga kini orang yang masuk kategori ODP mencapai 38 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya yakni 141 orang.

Ke-38 orang itu hingga kini masih dalam pemantauan Tim Crisis Center Covid-19 Kabupaten Majalengka yang diketuai Karna Sobahi.

Kebanyakan, jumlah tersebut berasal dari kalangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang pulang ke Majalengka. "103 dinyatakan sudah selesai menjalani masa pemantauan, hingga kini tersisa 38 orang," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya