Menengok Khidmatnya Pernikahan di KUA Selama Masa Wabah Virus Corona
Pernikahan hanya dihadiri oleh 10 orang bermasker
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka IDN Times – Eka Shandy Nurfitriana warga Kelurahan Cigondewah Kaler Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung, baru saja melangsungkan pernikahan di Kantor KUA Jatijujuh, Majalengka. Ia meminang tambatan hatinya, Grasella Elvina Yulandari, warga desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh pada Senin (6/4/2020).
Eka resmi menikah dengan istrinya Grasella dengan mas kawin berupa cincin emas. Namun, pasangan yang tengah dimabuk asmara ini harus ikhlas tidak menggelar resepsi penrikahan karena pandemi virus corona. Akad nikahnya pun hanya dihadiri segelintir orang yang terdiri dari keluarga inti.
1. Tidak ada resepsi maupun pesta
Menurut Eka, sebelumnya ia sudah merencanakan pernikahan di rumah mempelai wanita, tetapi tak bisa digunakan untuk mencegah penyebaran virus corona. "Itu akadnya di KUA. Tadinya mau di tempat mempelai wanita, cuma enggak bisa karena (virus) corona juga dan enggak bisa diundur. Akhirnya di KUA situ," ucap Eka, ketika ditemui setelah menjalani resepsi, Senin (6/4).
Atas kondisi ini, Eka bersama istrinya sepakat hanya menggelar akad saja dan tak melangsungkan resepsi pernikahan. "Tadinya mau sama resepsi, cuma karena itu (wabah virus corona) jadi batal. Resepsi enggak ada kayanya, enggak diundur. Ya sudah jadi akad saja lah," ucapnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Eka mengaku mengikuti prosedur yang berlaku saat ini. "Ya itu sesuai prosedur saja, ikuti arahan KUA. Cuma sepuluh orang, orangtua empat, saksi dua, pengantin dua orang, penghulu satu sama dokumentasi satu," ucapnya.