Waspada! Pencurian Kendaraan di Subang Biasa Terjadi pada Jam Berikut
Polres Subang ungkap 38 kasus curanmor selama 10 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Sebanyak 38 kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi selama 10 hari terakhir di Kabupaten Subang. Kasus-kasus tersebut hanya yang terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Subang.
Pengungkapan kasus curanmor menjadi fokus utama mereka dalam Operasi Jaran Lodaya 2022. "Kami menangkap sembilan pelaku curanmor dari 13 laporan warga," kata Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Sumarni, Kamis (3/3/2022).
Para pelaku beserta barang bukti kejahatan mereka ditunjukkan dalam konferensi pers di Markas Polres Subang, Rabu (2/3/2022) malam. Sumarni mengaku masih melakukan pengembangan penyelidikan dari kasus-kasus tersebut.
1. Tiga pelaku curanmor masuk Daftar Pencarian Orang
Sumarni menyebutkan sembilan pelaku yang tertangkap berinisial S, AN, K, A alias C, DA alias A, HS, NS, F, dan IA alias K. "Jumlah tersangka ada sembilan orang dan tiga orang masih daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.
Adapun, tiga pelaku yang masih buron diketahui berinisial W, Y dan RG. Sumarni menyebutkan seluruh pelaku itu merupakan warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Subang.
Baca Juga: Waspada! Pencuri Motor di Purwakarta Berani Masuk ke Dalam Rumah