Waspada! Pencuri Motor di Purwakarta Berani Masuk ke Dalam Rumah

Sepeda motor yang diincar rata-rata berjenis skuter matik

Purwakarta, IDN Times - Komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Purwakarta semakin nekat dalam melakukan aksinya. Tak hanya sepeda motor yang terparkir di luar, para pencuri berani membawa sepeda motor di dalam rumah.

Modus operandi tersebut diungkapkan Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto. "Mereka masuk lewat jendela dengan cara mencongkelnya menggunakan alat pahat kayu," katanya, Kamis (28/10/2021).

Pencurian tersebut salah satunya dilaporkan Agung, seorang karyawan swasta asal Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya diketahui pelaku berjumlah dua orang.

1. Polisi tangkap dua pelaku curanmor asal Purwakarta

Waspada! Pencuri Motor di Purwakarta Berani Masuk ke Dalam RumahAbdul Halim/IDN Times

Pada ekspos kasus kali ini, Hery mengungkapkan identitas pelaku pencuri kendaraan bermotor bernama AJ dan ND. Keduanya diakui berasal dari Desa Sempur Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Hery menyebut salah seorang di antara dua pelaku itu adalah residivis pada kasus yang sama. "Kami juga masih memburu seorang pelaku lainnya bernama Deni dan Bule yang menjadi penadah barang curian mereka," katanya menambahkan.

2. Kelompok pencuri spesialis telah beraksi di 25 TKP

Waspada! Pencuri Motor di Purwakarta Berani Masuk ke Dalam RumahIlustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Polres Purwakarta menyebutkan setidaknya ada lima laporan pencurian sepeda motor dari masyarakat yang dilakukan oleh kelompok itu. Namun, berdasarkan keterangan para pelaku diketahui sebenarnya mereka sudah melakukan pencurian lebih banyak dari laporan.

"Dari jumlah perkaranya, ada 25 tempat kejadian perkara," ujar Hery menyebut tindak kejahatan itu mereka lakukan sejak Maret 2021. Karena itu, ia menilai kelompok tersebut termasuk dalam spesialis curanmor lokal.

3. Sepeda motor yang dicuri rata-rata berjenis skuter matik

Waspada! Pencuri Motor di Purwakarta Berani Masuk ke Dalam RumahIlustrasi CVT sepeda motor matik (Dok. IDN Times)

Dari kedua pelaku, polisi menyita belasan unit sepeda motor hasil curian yang belum terjual. Barang bukti sepeda motor itu rata-rata berjenis skuter matik yang memiliki nilai jual menengah ke bawah di pasaran.

Hery pun mempersilakan masyarakat untuk melihat langsung barang bukti tersebut. "Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang langsung ke Polres Purwakarta dengan membawa surat-surat dokumen kepemilikan yang sah," katanya.

4. Masyarakat diimbau mewaspadai tindak curanmor

Waspada! Pencuri Motor di Purwakarta Berani Masuk ke Dalam RumahIlustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Lebih lanjut, Hery menyebutkan pasal yang menjerat para pelaku ialah pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Adapun ancaman hukumannya ialah penjara selama lima tahun.

Selain kasus tersebut, Polres Purwakarta saat ini tengah menangani beberapa perkara lain terkait tindak kejahatan curanmor yang terjadi beberapa waktu terakhir. "Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada," kata Hery mengakhiri.

Baca Juga: Santri Purwakarta Jadi Wakil Menteri Agama pada HSN 2021

Baca Juga: [BREAKING] 23 Wisatawan Terjebak di Tengah Waduk Jatiluhur Purwakarta

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Meningkat saat Pandemik COVID-19 di Purwakarta

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya