Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Bikin Resah Warga Purwakarta
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kompak menentang TPS itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Lokasi bekas tambang galian tanah di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta menjadi tempat pembubangan sampah ilegal. Aktivitas pembuangan sampah hingga pembakaran di sana mulai meresahkan warga di sekitarnya.
Pasalnya, tumpukan sampah dan asap dari pembakarannya dituding menimbulkan polusi udara. “Warga di sini banyak yang batuk-batuk (akibat menghirup asap pembakaran sampah), asapnya hitam,” kata salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya, Kamis (13/10/2022).
Warga setempat mengaku sangat terganggu dengan bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah di sana, terutama menjelang malam hari. Selain itu, keberadaan sampah di sana juga mengundang banyak lalat hingga ke pemukiman penduduk.
1. TPS ilegal mendapat respons bupati hingga DPR RI
Keluhan tersebut ternyata sudah sampai ke pihak Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI asal Purwakarta, Dedi Mulyadi. Keduanya pun terlihat kompak merespons permasalahan itu dengan meninjau lokasi secara langsung maupun tidak langsung.
Permasalahan itu pertama kali disinggung oleh bupati melalui akun media sosialnya. “Atas adanya aduan dari masyarakat tersebut, selaku bupati saya akan menindak tegas baik itu masyarakat maupun industri yang membuang dan melakukan pembakaran sampah di sembarang tempat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Temui Warga Terdampak Proyek Kereta Cepat, Dedi Mulyadi Prihatin
Baca Juga: Untuk Ketiga Kalinya KCIC Janji Bangun Rumah Terdampak di Purwakarta