TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Bikin Resah Warga Purwakarta

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kompak menentang TPS itu

dok Dedi Mulyadi

Purwakarta, IDN Times - Lokasi bekas tambang galian tanah di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta menjadi tempat pembubangan sampah ilegal. Aktivitas pembuangan sampah hingga pembakaran di sana mulai meresahkan warga di sekitarnya.

Pasalnya, tumpukan sampah dan asap dari pembakarannya dituding menimbulkan polusi udara. “Warga di sini banyak yang batuk-batuk (akibat menghirup asap pembakaran sampah), asapnya hitam,” kata salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya, Kamis (13/10/2022).

Warga setempat mengaku sangat terganggu dengan bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah di sana, terutama menjelang malam hari. Selain itu, keberadaan sampah di sana juga mengundang banyak lalat hingga ke pemukiman penduduk.

1. TPS ilegal mendapat respons bupati hingga DPR RI

Instagram Anne Ratna Mustika

Keluhan tersebut ternyata sudah sampai ke pihak Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Anggota DPR RI asal Purwakarta, Dedi Mulyadi. Keduanya pun terlihat kompak merespons permasalahan itu dengan meninjau lokasi secara langsung maupun tidak langsung.

Permasalahan itu pertama kali disinggung oleh bupati melalui akun media sosialnya. “Atas adanya aduan dari masyarakat tersebut, selaku bupati saya akan menindak tegas baik itu masyarakat maupun industri yang membuang dan melakukan pembakaran sampah di sembarang tempat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

2. Sampah di sana berasal dari rumah tangga dan industri

Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Sehari kemudian, giliran Dedi Mulyadi yang datang ke lokasi untuk memastikan dampak TPS ilegal tersebut. Menurutnya, tumpukan sampah di sana telah merusak lingkungan sehingga permasalahan itu sesuai dengan kewenangan dan tugasnya di Komisi IV DPR RI.

Setibanya di lokasi, Dedi akhirnya mengenali tempat tersebut merupakan bekas galian tanah yang sempat ia tutup tahun lalu. Dari hasil pengamatannya juga diketahui sampah yang dibuang di sana bukan sekadar sampah rumah tangga biasa melainkan juga sampah industri.

“Ini yang mengelola tidak menghitung dampak pencemarannya. Kemudian, sampah yang masuk ke sini tidak dicek. Bagaimana kalau ada limbah B3 atau limbah dari rumah sakit, ini sangat berbahaya,” tutur Dedi dalam keterangan persnya.

3. Dedi menuding Pemda Purwakarta seakan membiarkan

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Yogi Pasha)

Sampah-sampah tersebut diketahui biasa dimusnahkan dengan cara dibakar hingga mengeluarkan asap dan bau menyengat. Padahal, pembuangan sampah industri dan cara pemusnahannya itu dituding menyalahi aturan dan membahayakan warga setempat.

Dedi pun tak habis pikir dengan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta dan aparat pemerintahan setempat yang seakan membiarkan TPS ilegal itu. “Padahal dampaknya dapat merusak lingkungan dan memicu penyakit,” katanya.

Baca Juga: Temui Warga Terdampak Proyek Kereta Cepat, Dedi Mulyadi Prihatin

Baca Juga: Untuk Ketiga Kalinya KCIC Janji Bangun Rumah Terdampak di Purwakarta

Berita Terkini Lainnya