Tembakau Gorila Sedang Trend di Purwakarta, Dikirim Dalam Paket Baju
Polres Purwakarta ungkap 11 perkara peredaran narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta mulai berani menggunakan jasa ekspedisi. Narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila itu diselipkan dalam paket berisi pakaian seolah dikirim oleh toko daring.
Modus tersebut dibongkar Satuan Narkoba Polisi Resor Purwakarta. Dalam dua pekan terakhir, mereka menangkap 11 orang pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta, termasuk pelaku yang berpura-pura sebagai toko daring.
"Ke-11 tersangka itu dari 11 perkara yang berbeda dengan sejumlah barang bukti berupa sabu, tembakau gorila dan alat komunikasi," kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto dalam jumpa pers di markasnya, Rabu (29/9/2021).
1. Peredaran narkoba menjangkau segala usia dan profesi
Menurut Hery, wilayah peredaran narkoba terpantau paling banyak di Kecamatan Purwakarta dan Darangdan. Di masing-masing kecamatan terungkap lima kasus peredaran narkoba dalam dua pekan terakhir, sedangkan satu kasus lainnya di Kecamatan Sukatani
"Tersangka dari berbagai macam umur mulai dari 20 tahunan sampai 41 tahun," kata Hery. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa peredaran narkoba saat ini bisa menjangkau berbagai kalangan usia dan profesi.