Setiap Jam, Tiga Orang Indonesia Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Sebagian besar korban jiwa adalah kaum remaja dan anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia banyak melibatkan pejalan kaki, pengendara sepeda dan sepeda motor. Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, sebagian besar korban yang meninggal dunia dalam kecelaan itu adalah kaum remaja dan anak di bawah umur.
Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2010-2O2O berkisar antara 147.798-197.560 jiwa. Sedangkan, jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529-32.657 jiwa.
Pada 2020 lalu, Djoko menyebut angka kematian mencapai 23.529 jiwa. “Atau, setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam,” katanya, Senin (20/6/2022). Karena itu, ia menilai kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.
1. Target penurunan fatalitas kecelakaan sulit dicapai
Fenomena tersebut berdasarkan Global Status Report on Road Safety (GSRRS). Dalam laporan tersebut dinyatakan, bahwa target penurunan jumlah fatalitas akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebesar 50 persen pada tahun 2020 sulit dicapai.
Laporan itu ia kutip dari Lampiran Peraturan Presiden Nomor 1/2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dari sana diketahui pada 2018, WHO menerbitkan GSRRS yang merupakan alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dekade Aksi Keselamatan Jalan tahun 2011-2O2O secara global.
Menurut Djoko, kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja. “Sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor,” ujarnya.