Setiap Jam, Tiga Orang Indonesia Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Sebagian besar korban jiwa adalah kaum remaja dan anak-anak

Subang, IDN Times - Korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia banyak melibatkan pejalan kaki, pengendara sepeda dan sepeda motor. Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, sebagian besar korban yang meninggal dunia dalam kecelaan itu adalah kaum remaja dan anak di bawah umur.

Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalu lintas pada periode tahun 2010-2O2O berkisar antara 147.798-197.560 jiwa. Sedangkan, jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529-32.657 jiwa.

Pada 2020 lalu, Djoko menyebut angka kematian mencapai 23.529 jiwa. “Atau, setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam,” katanya, Senin (20/6/2022). Karena itu, ia menilai kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.

1. Target penurunan fatalitas kecelakaan sulit dicapai

Setiap Jam, Tiga Orang Indonesia Tewas Akibat Kecelakaan Lalu LintasIlustrasi kecelakaan (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.)

Fenomena tersebut berdasarkan Global Status Report on Road Safety (GSRRS). Dalam laporan tersebut dinyatakan, bahwa target penurunan jumlah fatalitas akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebesar 50 persen pada tahun 2020 sulit dicapai.

Laporan itu ia kutip dari Lampiran Peraturan Presiden Nomor 1/2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dari sana diketahui pada 2018, WHO menerbitkan GSRRS yang merupakan alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dekade Aksi Keselamatan Jalan tahun 2011-2O2O secara global.

Menurut Djoko, kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja. “Sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor,” ujarnya.

2. Korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas berusia produktif

Setiap Jam, Tiga Orang Indonesia Tewas Akibat Kecelakaan Lalu LintasPembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Berdasarkan kategori usia, ia menyebut korban meninggal dunia didominasi usia produktif oleh kategori usia 15-34 tahun. Lalu, di posisi kedua adalah kategori usia 35-60 tahun. Dilihat dari sisi ekonomi korban, hal ini memberikan dampak kerugian yang cukup tinggi, baik secara makro maupun secara mikro.

“Semakin tinggi usia produktif meninggal dunia yang kemungkinan besar adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, maka semakin meningkat pula jumlah keluarga yang rentan terhadap kemiskinan,” tutur Djoko.

3. Sepeda motor mendominasi kecelakaan lalu lintas

Setiap Jam, Tiga Orang Indonesia Tewas Akibat Kecelakaan Lalu LintasIlustrasi kecelakaan libatkan pelajar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Sementara itu, tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas (diolah IRSMS 2021) berdasar kejadian kecelakaan selama tahun 2020, didominasi oleh sepeda motor (81 persen). Kemudian, kendaraan roda empat menempati posisi kedua (8 persen), disusul truk (7 persen), sepeda dan kendaraan lainnya.

Terkait tingginya kecelakaan lalu lintas yang dialami sepeda motor, Djoko menyoroti penggunaan motor bertransmisi otomatis (matic) yang tidak sesuai. Menurutnya, sepeda motor matic sebaiknya tidak digunakan pada kondisi jalan tanjakan atau turunan panjang dan curam.

“Berdasarkan hasil survei itu sering kali terjadi kecelakaan sepeda motor yang mayoritasnya dialami oleh sepeda motor bertransmisi otomatis dan engine brake kurang optimal dalam mengurangi kecepatan saat kendaraan melintasi turunan panjang,” tutur Djoko.

4. Operasi Patuh Lodaya 2022 fokus antisipasi fatalitas kecelakaan

Setiap Jam, Tiga Orang Indonesia Tewas Akibat Kecelakaan Lalu LintasPara personel Polantas saat ikut apel gabungan operasi zebra di Mapolda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Di Purwakarta, Kepolisian Resor setempat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022 selama 14 hari hingga 26 Juni 2022 pekan depan. Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto dalam keterangan persnya menjelaskan tujuan kegiatan tersebut.

“Meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat dan menekan angka kecelakaan sehingga menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Hery. Selain itu, tujuan lainnya ialah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya