Purwakarta Mulai Gelar PTM kecuali di 3 Kecamatan Zona Merah
PTM terbatas gelombang pertama digelar di 14 kecamatan lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sebanyak 208 dari 413 SD dan 56 dari 113 SMP di Kabupaten Purwakarta melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas, Senin (6/9/2021). Sekolah-sekolah tersebut berada di zona hijau, kuning dan oranye.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan, sekolah yang boleh menggelar PTM berada di wilayah 14 dari 17 kecamatan. Sekolah-sekolah itu ditentukan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 421/Kep.450-Disdik/2021 Tentang PTM Terbatas Gelombang Pertama.
Sedangkan, tiga kecamatan zona merah tidak diperbolehkan menggelar PTM. "Tiga kecamatan zona merah itu Kecamatan Purwakarta, Bungursari dan Jatiluhur karena yang dua kecamatan itu juga kawasan industri," kata Anne.
1. Hari pertama PTM terbatas menerapkan protokol kesehatan ketat
Bupati berserta para pimpinan daerah setempat melakukan pemantauan langsung ke beberapa sekolah yang melaksanakan hari pertama PTM terbatas. Salah satunya di di SDN 1 Ciwareng Kecamatan Babakancikao.
Menurutnya, pihak sekolah sudah cukup maksimal menerapkan protokol kesehatan bagi para murid. "Pada dasarnya, penerapan perokesnya sudah berjalan dengan baik. Anak-anak juga sudah paham," kata Anne mengapresiasi pihak sekolah.
Saat tiba di lokasi, rombongan bupati ditunjukkan dengan pembagian lajur keluar-masuk di gerbang sekolah. Pengelola sekolah juga menyediakan 1-2 tempat cuci tangan di setiap kelas serta melarang penggunaan sepatu ke dalam kelas.
Baca Juga: Ada Sekolah di Kota Bandung Curi Start PTM Lebih Awal dari Ketentuan