Puluhan Ton Gas LPG Bersubsidi Dimasukkan Tabung Non-subsidi di Subang
Polda Jabar gagalkan bisnis penyulingan gas LPG bersubsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Bisnis penyulingan gas LPG bersubsidi ke tabung gas non-subsidi terungkap di Kabupaten Subang. Subdirektorat Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menggagalkan penyaluran truk bermuatan 20 ton LPG hasil penyulingan tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan truk tersebut diketahui membawa gas LPG bersubsidi dari kilang Eretan Indramayu. "Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya, Kamis (14/7/2022).
Belum sampai ke lokasi tujuan, personel Polda Jabar sudah terlebih dulu menghentikan truk itu di Desa Tanjung Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Penangkapan itu berlangasung sekitar pukul 03.00 dini hari Kamis (14/7/2022).
1. Gas LPG bersubsidi dibawa oleh perusahaan vendor
Terkait pelaku utama penyelundup gas LPG bersubsidi itu, Arif belum bisa memastikannya. "Kita amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton. (informasi) lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," ujarnya, menegaskan.
Arif juga belum bisa memastikan penggunaan gas LPG bersubsidi itu selanjutnya. Namun, di lokasi penggerebekan diketahui gas tersebut dibawa oleh kendaraan tangki milik perusahaan vendor bernama PT Elpindo ke Subang untuk dimasukkan ke tabung gas non-subsidi.
Baca Juga: Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran, Pertamina Andalkan Digitalisasi
Baca Juga: Ahok Sebut Beli LPG 3 Kg Juga Bakal Pakai MyPertamina