TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Puluhan Ton Gas LPG Bersubsidi Dimasukkan Tabung Non-subsidi di Subang

Polda Jabar gagalkan bisnis penyulingan gas LPG bersubsidi 

Dok Polda Jabar

Subang, IDN Times - Bisnis penyulingan gas LPG bersubsidi ke tabung gas non-subsidi terungkap di Kabupaten Subang. Subdirektorat Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menggagalkan penyaluran truk bermuatan 20 ton LPG hasil penyulingan tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan truk tersebut diketahui membawa gas LPG bersubsidi dari kilang Eretan Indramayu. "Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang," katanya, Kamis (14/7/2022).

Belum sampai ke lokasi tujuan, personel Polda Jabar sudah terlebih dulu menghentikan truk itu di Desa Tanjung Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Penangkapan itu berlangasung sekitar pukul 03.00 dini hari Kamis (14/7/2022).

1. Gas LPG bersubsidi dibawa oleh perusahaan vendor

Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Terkait pelaku utama penyelundup gas LPG bersubsidi itu, Arif belum bisa memastikannya. "Kita amankan truk berisi gas LPG, dengan membawa muatan gas sebanyak 20 ton. (informasi) lebih lanjutnya kami nanti sampaikan," ujarnya, menegaskan.

Arif juga belum bisa memastikan penggunaan gas LPG bersubsidi itu selanjutnya. Namun, di lokasi penggerebekan diketahui gas tersebut dibawa oleh kendaraan tangki milik perusahaan vendor bernama PT Elpindo ke Subang untuk dimasukkan ke tabung gas non-subsidi.

2. Sopir melarikan diri saat polisi menghentikan truknya

Dok Polda Jabar

Selanjutnya, gas yang telah disuling itu diduga akan dibawa ke wilayah Kabupaten Majalengka. Namun, polisi kesulitan untuk memastikan informasi itu lantaran sopir sudah melarikan diri sesaat setelah polisi menghentikan truk.

Sopir truk tersebut kini menjadi buronan polisi. Adapun, pengungkapan kasus itu diakui berawal dari informasi masyarakat yang sering melihat truk tangki Pertamina, ke lokasi yang jadi tempat penyulingan gas LPG bersubsidi. 

"Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan," kata Arif. Selanjutnya, ia menunjuk Kepala Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Andri Agustiano untuk memimpin tim yang melakukan penyelidikan.

3. Polisi melakukan pengintaian di lokasi selama empat hari

Pexels/Noelle Otto

Setelah melakukan pengintaian di Subang selama sekitar empat hari, tim akhirnya mendapatkan informasi pengiriman gas dan melakukan penggerebekan. Di lokasi penyulingan gas, petugas mendapati dua orang yang langsung diamankan.

"Satu orang berperan sebagai penanggung jawab, satu orang lainnya berperan untuk menyuling gas LPG bersubsidi," kata Arif, menjelaskan peran kedua orang yang ditangkap polisi saat sedang beroperasi.

Baca Juga: Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran, Pertamina Andalkan Digitalisasi

Baca Juga: Ahok Sebut Beli LPG 3 Kg Juga Bakal Pakai MyPertamina

Berita Terkini Lainnya