PPKM Level 2 dan 3, Kegiatan Hiburan Besar Belum Diizinkan di Subang
Pembatasan untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Subang belum mengizinkan penyelenggaraan acara hiburan berskala besar. Meskipun, daerah tersebut saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Keputusan itu diungkapkan Juru Bicara Satgas COVID-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr Maxi. "Belum (diizinkan). PPKM level 2 masih ada pembatasan acara seni dan budaya," katanya, Senin (27/9/2021).
Pembatasan itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang dikhawatirkan memicu gelombang ketiga pandemik. Maxi pun meminta masyarakat bersabar menunggu situasi yang lebih kondusif.
1. Tak ada penambahan kasus baru selama beberapa hari
Penularan COVID-19 di Kabupaten Subang diakui telah menurun drastis dibandingkan beberapa bulan lalu. Bahkan, Maxi mencatat tidak ada sama sekali tambahan kasus baru selama beberapa hari terakhir.
"Dari 63 orang (kasus aktif), enam orang diisolasi di Rumah Sakit, sisanya isolasi mandiri di rumah," kata Maxi. Kondisi tersebut diklaim merupakan hasil kerja sama seluruh pihak untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di Subang.
Baca Juga: Objek Wisata di Purwakarta Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: 5 Air Terjun di Subang yang Suguhkan Pemandangan Memukau