Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Dibantu Bareskrim
Polisi kembali periksa saksi untuk kesembilan kalinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia membantu penyelidikan kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. Para saksi kunci kembali diperiksa hingga Selasa (14/9/2021) dini hari.
Keterlibatan mereka diakui pengacara saksi, Rohman Hidayat. "Mereka ikut juga dalam proses penyidikan kali ini. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung pada pihak polisi," katanya, seusai pemeriksaan saksi di Markas Polisi Resor Subang.
Proses penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu berjalan hampir sebulan lamanya. Namun, hingga saat ini petugas belum bisa mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut.
1. Pemeriksaan saksi mengenai pendirian yayasan milik keluarga
Pemeriksaan kali ini kembali dilakukan kepada para saksi kunci termasuk suami/ayah korban, Yosep Hidayah. Mereka diperiksa mulai pukul 15.00, Senin (13/9/2021) sore dengan jumlah pernyataan sebanyak 16 pertanyaan.
"Berita acara pemeriksaan kali ini ada tambahan mengenai pendirian yayasan. Kedua, tentang sehari sebelum kejadian dan pada saat ditemukan jenazah di tempat kejadian perkara. Pendalamannya di situ," tutur Rohman.
Namun, ia tidak menjelaskan kaitan antara pertanyaan mengenai pendirian yayasan dengan kasus yang ditanganinya. Hal itu diakui hanya diketahui oleh tim penyidik.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap, Warga Doa Bersama
Baca Juga: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Polda Jabar Kembangkan Hasil Forensik
Baca Juga: Polisi Didesak Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang