Libur Nataru Rentan Jadi Momentum Peredaran Narkoba dan Miras
Petugas menggeledah kamar warga binaan Lapas Purwakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta kedapatan menyelundupkan barang-barang terlarang. Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan mendadak di kamar mereka beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan itu sengaja dilakukan menjelang libur Natal dan tahun baru. "Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan keamanan jelang Nataru di dalam Lapas Kelas IIB Purwakarta," ujar Kepala Lapas Purwakarta, Sopiana, Kamis (16/12/2021).
Sopiana menceritakan, penggeledahan kali ini dilakukan di kamar blok hunian Alfa 01 hingga 13 dan blok Carli 03. Dari kamar-kamar tersebut ditemukan sejumlah barang yang dilarang disimpan oleh warga binaan di dalam lapas.
1. Petugas menemukan charger hingga senjata tajam
Barang terlarang itu antara lain terminal listrik, alat charger handphone, paku, senjata tajam, gelas kaca, tang, kabel listrik, gunting, obeng dan sendok besi. "Dalam penggeledahan kali ini tidak ditemukan Narkoba atau pun handphone. Kita telah amankan dan sudah dilaporkan ke pimpinan," kata Sopiana.
Setelah menyita barang-barang tersebut, ia pun memberikan peringatan kepada para warga binaan pemilik barang-barang tersebut. Selanjutnya, petugas lapas akan menginventarisasi temuannya dan memusnahkannya.
Baca Juga: Siswi SMK di Karawang Diperkosa Empat Pemuda Setelah Dicekoki Miras
Baca Juga: Remaja di Depok Diringkus Usai Rampas HP untuk Pesta Miras
Baca Juga: Cek 3 Lapas di Nusakambangan Cilacap, Menkumham: Negara Tidak Mampu!