Kecelakaan Kerja Meningkat saat Pandemik COVID-19 di Purwakarta
BPJamsostek beri bantuan APD dan pelatihan K3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sebanyak 623 kasus kecelakaan kerja terjadi di Kabupaten Purwakarta sejak Januari-Oktober 2021. Data tersebut berdasarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta.
Kepala Kantor BPJamsostek Purwakarta, Aditiarsih Destriani mengakui terjadi kenaikan nominal dana yang cairkan. "Untuk JKK tercatat ada 623 kasus dengan nilai pembayaran Rp10,20 miliar," katanya, Rabu (20/10/2021).
Fenomena kecelakaan kerja selama pandemik COVID-19 ini mendapat perhatian khususnya dari BPJamsostek. Untuk mencegah kecelakaan kerja yang dialami pekerja di perusahaan, BPJamsostek melakukan program Promotif Preventif.
1. Perusahaan dapat bantuan alat kebutuhan pencegahan kecelakaan kerja
Salah satu langkah mereka adalah memberikan bantuan Alat Pelindung Diri dan pelatihan kepada para pekerja di perusahaan. "Bantuan diberikan melalui perwakilan beberapa perusahaan. Kegiatan ini dalam upaya membantu perusahaan dalam melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)," ujar Destri.
BPJamsostek Purwakarta disebut telah memberikan bantuan berupa APD untuk mencegah penularan Covid-19. Antara lain, 50 set APD untuk penanganan Covid-19 di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), 4.700 masker medis, 900 strip multivitamin dan beberapa poster keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berbingkai.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Cipularang yang Menewaskan Direktur Indomaret