TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecelakaan Kerja Meningkat saat Pandemik COVID-19 di Purwakarta

BPJamsostek beri bantuan APD dan pelatihan K3 

ilustrasi

Purwakarta, IDN Times - Sebanyak 623 kasus kecelakaan kerja terjadi di Kabupaten Purwakarta sejak Januari-Oktober 2021. Data tersebut berdasarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwakarta.

Kepala Kantor BPJamsostek Purwakarta, Aditiarsih Destriani mengakui terjadi kenaikan nominal dana yang cairkan. "Untuk JKK tercatat ada 623 kasus dengan nilai pembayaran Rp10,20 miliar," katanya, Rabu (20/10/2021).

Fenomena kecelakaan kerja selama pandemik COVID-19 ini mendapat perhatian khususnya dari BPJamsostek. Untuk mencegah kecelakaan kerja yang dialami pekerja di perusahaan, BPJamsostek melakukan program Promotif Preventif.

1. Perusahaan dapat bantuan alat kebutuhan pencegahan kecelakaan kerja

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Salah satu langkah mereka adalah memberikan bantuan Alat Pelindung Diri dan pelatihan kepada para pekerja di perusahaan. "Bantuan diberikan melalui perwakilan beberapa perusahaan. Kegiatan ini dalam upaya membantu perusahaan dalam melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)," ujar Destri.

BPJamsostek Purwakarta disebut telah memberikan bantuan berupa APD untuk mencegah penularan Covid-19. Antara lain, 50 set APD untuk penanganan Covid-19 di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), 4.700 masker medis, 900 strip multivitamin dan beberapa poster keselamatan dan kesehatan kerja (K3) berbingkai.

2. Perwakilan pekerja diberi pelatihan ahli K3 umum

Ilustrasi (ANTARA/Anis Efizudin)

Tidak hanya itu, Destri mengakui BPJamsostek juga memberikan pelatihan Ahli K3 Umum kepada beberapa perwakilan perusahaan. Pelatihan itu untuk mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

"Melalui program itu, pihak BPJamsostek diharapkan dapat ikut menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan. Juga, meminimalisir terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ujar Destri.

3. Klaim peserta BPJamsostek masih didominasi JHT

Logo BPJAMSOSTEK/Dok. BPJAMSOSTEK

Sementara itu, BPJamsostek telah membayarkan klaim senilai total Rp293,31 miliar dari 21.901 kasus sejak Januari hingga 10 Oktober 2021. Klaim tersebut dari empat program, yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dari keempat program tersebut, Destri mengakui pembayaran klaim JHT masih mendominasi. "Dari 20.009 kasus untuk klaim tersebut BPJamsostek Purwakarta telah membayar sebesar Rp256 miliar," katanya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Cipularang yang Menewaskan Direktur Indomaret

Baca Juga: 3 Situasi Tak Terduga Pemicu Kecelakaan

Berita Terkini Lainnya