Jam Kerja Sopir Bus Pariwisata Disoroti Usai Kecelakaan di Tasikmalaya
Kurangnya waktu istirahat sopir bisa picu kecelakaan bus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Kecelakaan bus pariwisata di Indonesia terus terjadi tanpa ada evaluasi dari pemangku kebijakan terkait. Kejadian terbaru adalah kecelakaan bus yang menimbulkan beberapa korban jiwa di Jalan Raya Jamanis, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (25/6/2022) lalu.
Pengamat transportasi Djoko Seijowarno menilai kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata seharusnya bisa dicegah. “Kecelakaan bus wisata ini polanya sama. Kalau tidak kelelahan, mengantuk, ya rem blong di jalan menurun panjang,” katanya, Minggu (26/6/2022).
Menurutnya, program untuk memutus mata rantai kejadian itu seharusnya lebih mudah bagi Kementerian Perhubungan. Djoko menilai yang diperlukan pemerintah hanyalah keseriusan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara sistematis.
1. Pemerintah didorong lakukan safety action cegah kecelakaan bus
Djoko selaku Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat mendorong kementerian terkait untuk segera bertindak. “Agar ada sebuah safety action yang besar untuk memutus mata rantai ini,” katanya.
Aksi yang dimaksud di antaranya berupa regulasi yang mengharuskan pengelola destinasi pariwisata menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi bus. Tempat istirahat juga bisa disediakan di sepanjang jalan tol oleh pengelola jalan tol sehingga para sopir bus pariwisata mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
Baca Juga: Kecelakaan Bus SDN Sayang, Ini Kata Guru yang Tak Ikut Rombongan
Baca Juga: Ini Kronologis Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciamis, 4 Orang Tewas