Ibu Rumah Tangga di Purwakarta Buka Situs Judi Online Mirip Games Anak
Kelompok tersebut diduga terhubung dengan bandar di Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Purwakarta, memimpin bisnis judi online berkedok permainan anak-anak. Ia ditangkap bersama tiga laki-laki rekannya setelah terjaring operasi siber Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Purwakarta.
“Kami menangkap empat orang berinisial US (36 tahun), AG (33), KN (22) TD (29) dan satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial P,” kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di markasnya, Selasa (13/9/2022).
Tindakan yang dilakukan kelompok tersebut termasuk kepada ranah pidana. Ia menjelaskan, pelaku diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Hal itu diklaim sesuai penjelasan pada pasal-pasal yang ada dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adapun, ancaman hukumannya adalah kurungan hingga enam tahun lamanya.
1. Judi online terlihat seperti permainan anak
Dalam konferensi pers itu, Kapolres menjelaskan modus kejahatan pelaku dimulai dengan membuat situs khusus judi online yang diberi nama Gacor93. “Kemudian, pelaku juga mempromosikan website ini di beberapa media sosial untuk menarik konsumen,” ujar Edwar.
Setelah mendapatkan pemain, pelaku meminta mereka mentransfer sejumlah uang sebelum bisa bermain judi di situs tersebut. Dari tangkapan layar situs tersebut, Edwar menilai jenis permainan dan tampilannya yang berwarna-warni cukup menarik untuk kalangan anak-anak, sehingga tidak terkesan seperti permainan judi.
Baca Juga: OJK Tak Awasi Judi Online, Ini Alasannya
Baca Juga: Pendapatan Tak Menentu, Sopir Travel di Bali Nekat Judi Online