Ditemui Bupati Purwakarta, Ribuan Ojol Tak Dapat Jawaban Memuaskan
Pemerintah daerah berdalih pengaturan ojol kewenangan pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Para pengemudi ojek daring (online) di Kabupaten Purwakarta menemui bupati di kantornya, Senin (26/9/2022). Namun, para pengemudi ojol itu masih belum bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan atas tuntutan mereka kepada pemerintah daerah setempat.
“Karena ojol ini kewenangan pemerintah pusat, tentunya bupati harus bertindak sesuai aturan. Aturan dari pemerintah pusat sudah ada, kita tidak bisa intervensi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Iwan Soeroso, seusai pertemuan tersebut.
Tuntutan komunitas pengemudi ojol itu hampir sama seperti pada saat unjuk rasa sebelumnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta. Di antaranya berkaitan dengan penyesuaian tarif, legalitas usaha, hingga bantuan bahan bakar minyak (BBM) setelah terjadi kenaikan harga.
1. Tuntutan pengemudi ojol tidak bisa dipenuhi Pemda
Iwan mengakui perizinan operasional ojol dilakukan di tingkat pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi Informatika. “Jadi sulit buat kami untuk masuk ke ranah sana,” ujarnya, menegaskan kendala yang dihadapi pemerintah daerah.
Sama halnya dengan keinginan mereka untuk didaftarkan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Iwan menyebut semua itu bukan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak bisa diwujudkan.
Baca Juga: Bansos untuk Ojol Ditransfer Oktober dari Bank Sumsel Babel
Baca Juga: [BREAKING] Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi