Belum Semua Perusahaan di Purwakarta Taat Bayar Iuran BP Jamsostek
Puluhan pekerja mendapat paket bahan pokok dari BP Jamsostek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Perusahaan yang taat membayar iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Purwakarta baru mencapai sekitar 65 persen. Padahal, pembayaran iuran tersebut menjadi syarat pekerja di perusahaan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.
BP Jamsostek Kantor Cabang Purwakarta mengapresiasi perusahaan yang sudah taat. Mereka pun memberikan paket sembako kepada puluhan pekerja di perusahaan tersebut sebagai bentuk penghargaan sekaligus bagian dari program promotif dan preventif.
Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Purwakarta, Novri Annur meminta perusahaan-perusahaan agar segera membayar iuran para pekerjanya. "BP Jamsostek siap melindungi, melayani pekerja Indonesia dan memberikan kemudahan dalam proses klaim" katanya, Jumat (9/9/2022).
1. Bantuan diberikan kepada salah satu perusahaan yang taat
Paket bahan pokok kali ini diserahkan kepada perwakilan pekerja dari salah satu badan usaha bernama PT Citra Asia Raya. Novri mengklaim perusahaan tersebut sudah cukup tertib dalam pembayaran iuran secara rutin maupun dalam hal administrasi atau pelaporan upah sesuai aturan.
“Kegiatan promotif dan preventif ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun komunikasi yang baik dengan perusahaan maupun tenaga kerja,” tutur Novri seusai penyerahan paket sembako, Kamis (8/9/2022) kemarin.
Baca Juga: Purwakarta Hadapi Inflasi Dampak Kenaikan Harga Sembako dan BBM