280 Pejabat Pengawas di Purwakarta Terancam Penyederhanaan Birokrasi
Pemerintah daerah masih menunggu kejelasan aturan dari pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Sebanyak 280 pejabat pengawas di Kabupaten Purwakarta berpotensi terkena penyederhanaan birokrasi. Pemerintah daerah setempat terus melakukan identifikasi terkait hal itu.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan pemerintah pusat. Program tersebut disampaikan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo saat pelantikan presiden periode keduanya.
1. Pemerintah daerah perlu persiapan penyederhanaan birokrasi
Adapun tujuannya menurut Jokowi ialah untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. "Penyederhanaan, sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik," ujar Anne mengutip pernyataan presiden, Sabtu (22/5/2021).
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dan rencana tersebut. Namun, Anne mengaku memerlukan persiapan dan perhitungan yang matang agar tidak menggangu pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.