3 Orang jadi Tersangka Kasus Perundungan Anak SD di Tasikmalaya 

Para tersangka kemungkinan tidak ditahan

Bandung, IDN Times - Kepolsiain telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus perundungan terhadap seorang anak sekolah dasar (SD) yang dipaksa menyetubuhi kucing, di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ketiga orang tersebut masih anak-anak atau di bawah umur.

"Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (26/7/2022).

1. Penanganan sesuai dengan sistem peradilan anak

3 Orang jadi Tersangka Kasus Perundungan Anak SD di Tasikmalaya Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar. Dalam penanganan ini juga polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Bapas.

"Kemudian mekanismenya (penanganan) menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2012," kata dia.

2. Tersangka tidak akan ditahan

3 Orang jadi Tersangka Kasus Perundungan Anak SD di Tasikmalaya Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ibrahim menambahkan ketiga orang anak tersebut diketahui telah melanggar Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU nomor 35 tentang perlindungan anak.

"(Tersangka) Tidak ditahan. Jadi mekanisme diversi itulah yang dicari langkahnya yang tepat," kata dia.

3. Siswa yang meninggal sempat dipaksa setubuhi kucing

3 Orang jadi Tersangka Kasus Perundungan Anak SD di Tasikmalaya Ilustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia setelah depresi dan tidak mau makan minum. Ia diketahui mengalami depresi setelah dipaksa menyetubuhi seekor kucing sambil direkam oleh teman-temannya.

T (39 tahun) ibu kandung korban, menyebut bahwa korban adalah anak kedua dari empat bersaudara. Ia mengatakan bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar SD, kerap mendapatkan perundungan berupa kekerasan fisik dari teman-temannya.

Puncaknya, sekitar sepekan sebelum meninggal, video korban diduga menyebar di media sosial.

"Sebelumnya memang anak saya mengaku sempat dipukuli dan dipaksa menyetubuhi kucing dan dilihat oleh teman-temannya sambil direkam menggunakan HP. Anak saya jadi malu, depresi, tidak makan, minum, banyak melamun. Anak saya juga tidak mau keluar rumah dan merasa sakit di bagian kepala karena sempat dipukuli," kata dia.

Sampai kemudian, diungkapkan T, korban mengeluhkan sakit tenggorokan dan oleh keluarga dibawa ke rumah sakit. Namun saat masih dalam proses perawatan, korban yang masih berusia 11 tahun itu diketahui meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya Naik Status jadi Penyidikan

Baca Juga: Polisi Cari Penyebar Video Perundungan Anak di Tasikmalaya

Baca Juga: Hukuman Pelaku Bullying Tasikmalaya di Bawah Umur Jadi Perdebatan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya