PHRI dan Apindo Sambut Layanan Gratis ILO untuk Cegah COVID-19
Gratis, layanan penilaian COVID-19 untuk 1.500 tempat kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) baru saja menjalin kerja sama dengan unit Usaha Kecil Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Ketiga organisasi tersebut meneken kerja sama terkait layanan penilaian risiko penularan COVID-19 di tempat kerja.
Penekenan kerja sama ini dilakukan salah satunya sebagai upaya untuk meningkatkan pencegahan COVID-19 di tempat kerja, sekaligus mendorong pelaksanaan budaya pencegahan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kerja sama tersebut bakal membuahkan layanan, di mana dapat mendukung kelangsungan bisnis, ketahanan tempat kerja, serta perlindungan pekerja dengan meningkatkan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 yang dipandu oleh dokter K3.
Dengan begitu, ke depannya pelaku usaha dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengelola tingkat risiko COVID-19 yang berbeda-beda di tiap tempat kerjanya. Penilaian risiko sendiri dikembangkan berdasarkan pedoman nasional untuk mendukung bisnis beroperasi lebih aman dan berkelanjutan selama pandemi.
1. Pelaku usaha harus punya strategi untuk cegah COVID-19
Tidak bisa dipungkiri jika berbagai sektor usaha, termasuk UMKM dan perhotelan terdampak secara ekonomi gara-gara hadirnya pandemi dalam hampir dua tahun terakhir. Walau berperan signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, UKM masih menghadapi beragam tantangan termasuk pengelolaan K3 di tempat kerja.
Atas pendapat itu, industri perhotelan dan restoran serta UKM mesti mengembangkan strategi yang tidak saja mampu memenuhi kebutuhan pasar dan pelanggan, namun juga mampu menciptakan rasa aman dan sehat di masa pandemi ini.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani menyatakan bahwa asosiasinya serta PHRI tertarik dengan proyek ILO yang menyasar layanan penilaian risiko COVID-19 secara gratis untuk meningkatkan keselamatan kerja dan ketahanan bisnis.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran UKM dan industri perhotelan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan prinsip-prinsip K3 di tempat kerja,” kata Hariyadi, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: 8 Peluang Kerja Lulusan Pariwisata, Bisa Kerja Sambil Liburan!
Baca Juga: 7 Macam Batasan di Tempat Kerja yang Harus Kamu Ketahui
Baca Juga: UU Cipta Kerja Cacat Formil, Menaker: Pembahasannya Sangat Terbuka