Bantuan Pemerintah untuk Sektor Perikanan Dinilai Tak Efektif
Kritik itu muncul dalam laporan berupa penelitian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Saban tahunnya, pemerintah menggelontorkan bantuan sekitar Rp140-210 juta dolar AS untuk sektor perikanan tangkap laut. Duit sebesar tentu diharapkan dapat membantu pihak-pihak terkait sekaligus menjaga ekosistem alam.
Namun, sebuah laporan terbaru dari International Institute for Sustainable Development (IISD), WWF Indonesia. dan Marine Change, mencatat jika bentuk bantuan pemerintah justru dapat mengakibatkan overfishing alias penangkapan ikan yang berlebihan.
Tidak hanya itu, bantuan juga dinilai tak bekerja efektif dalam mendukung komunitas perikanan dalam jangka panjang, khususnya untuk para nelayan. Oleh karena itu, mereka pikir sudah selayaknya pemerintah mengevaluasi beberapa bentuk bantuan tersebut.
Berdasarkan data dari berbagai sumber--database publik dan pertemuan formal dengan beberapa lembaga termasuk dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi terkait—mereka berupaya menganalisis berbagai bentuk bantuan pemerintah pusat dan tiga pemerintah daerah (Aceh, Maluku dan Sulawesi Utara) terhadap sektor perikanan tangkap laut.
Bagaimana hasil penelitian itu?
1. Tidak semua bantuan mendukung upaya berkelanjutan di sektor perikanan
Peneliti kebijakan untuk program energi IISD, yang juga penulis utama laporan tersebut, Anissa Suharsono, menjelaskan jika berbagai bantuan pemerintah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan kebijakan publik, salah satunya pengentasan kemiskinan.
Namun, menurut penelitian, tidak semua bentuk bantuan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam jangka panjang. Seiring dengan kondisi sosial ekonomi komunitas nelayan yang bergantung pada sektor perikanan, beberapa bentuk bantuan pemerintah justru berpotensi membahayakan keberlanjutan sektor tersebut.
“(Karena itu) Efektivitas dari berbagai kebijakan tersebut harus segera dievaluasi,” ujarnya, dalam rilis yang diterima IDN Times, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Dukung Pekerja Sektor Perikanan, Kemnaker dan ILO Gelar Diskusi
Baca Juga: Kemnaker dan ILO Perkuat Aturan Perlindungan Pekerja Sektor Perikanan
Baca Juga: Potensial Kembangkan Perikanan Tangkap, Sumbar Terkendala Sarana