Aher Mengaku Tidak Memiliki Urusan di BJB Syariah Terkait Kredit Macet
Aher diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membantah bertanggung jawab atas kasus kredit macet yang terjadi di Bank Jabar Banten (BJB) Syariah kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.
Bantahan itu diungkapkan Aher, sapaan akrabnya usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3).
Menurut dia, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak ada hubungan hukum dengan BJB Syariah dan persoalan kredit.
Baca Juga: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Meikarta, Aher Mangkir Dua Kali
1. Aher bantah ada hubungan hukum dengan BJB syariah
Pemegang saham BJB, ujar Aher, berhak mengusulkan calon komisaris dan calon direksi kepada komisaris setelah melalui rangkaian penilaian.
"Terkait BJB Syariah, saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apapun dengan BJB Syariah, tidak ada hubungan kredit apalagi hubungan keuangan, tidak ada," kata Aher seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, Aher dan Demiz Bisa Dipanggil Dalam Persidangan