TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aher Mengaku Tidak Memiliki Urusan di BJB Syariah Terkait Kredit Macet

Aher diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri

Instagram/@aheryawan

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membantah bertanggung jawab atas kasus kredit macet yang terjadi di Bank Jabar Banten (BJB) Syariah kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jabar. 

Bantahan itu diungkapkan Aher, sapaan akrabnya usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3).

Menurut dia, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, tidak ada hubungan hukum dengan BJB Syariah dan persoalan kredit.

Baca Juga: Dipanggil Jadi Saksi Kasus Meikarta, Aher Mangkir Dua Kali

1. Aher bantah ada hubungan hukum dengan BJB syariah

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Pemegang saham BJB, ujar Aher, berhak mengusulkan calon komisaris dan calon direksi kepada komisaris setelah melalui rangkaian penilaian.

"Terkait BJB Syariah, saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apapun dengan BJB Syariah, tidak ada hubungan kredit apalagi hubungan keuangan, tidak ada," kata Aher seperti dikutip dari Antara.

2. Aher mengaku tak tahu soal pengambilan keputusan pemberian kredit macet

Instagram/@aheryawan

Dia mengaku tidak banyak tahu kegiatan BJB Syariah dan pengambilan keputusan pemberian kredit macet yang disalurkan terhadap PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dalam rangka pembiayaan pembangunan proyek Garut Super Blok (GSB) tahun 2014-2015.

Dirut BJB disebutnya merupakan pemegang saham di BJB Syariah yang merupakan anak perusahaan BJB.

"Jadi sebagai pemegang saham BJB saya tidak bertanggung jawab langsung ke BJB Syariah. Bahkan tidak ada hubungan tanggung jawab, hukum dan langsung dengan BJB Syariah," kata Aher yang diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, Aher dan Demiz Bisa Dipanggil Dalam Persidangan

Berita Terkini Lainnya